Musrenbang Rancangan RKPD Tomohon 2026.(Foto: ist)
Tomohon, LensaUtara.id – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan RKPD 2026 di Grand Master Hotel Tomohon pada Kamis, 20 Maret 2025.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Walikota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., didampingi oleh Wakil Walikota, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom.
Musrenbang RKPD 2026 ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Peneliti Ahli Utama Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Yeny Karouw, M.Si., Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon, Jacquiline Mangulu, S.P., M.Si., Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., yang mengikuti secara daring, serta Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, S.I.K. Selain itu, turut hadir perwakilan BIN, Kejaksaan, Kodim 1302/Minahasa, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutan Walikota, ditegaskan Musrenbang ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan Kota Tomohon ke depan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, pemerintah daerah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun sebagai bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Tema pembangunan Kota Tomohon tahun 2026 adalah “Memperkuat Transformasi Tata Kelola, Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing, Infrastruktur Berwawasan Lingkungan, dan Ekonomi yang Berkelanjutan.” Untuk mencapai hal ini, diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta guna memastikan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan. Aspirasi masyarakat menjadi faktor utama dalam penyusunan program prioritas, sementara sumber daya dan pendanaan harus dikelola secara optimal agar pembangunan berjalan efektif.

Walikota menekankan pentingnya perencanaan yang berbasis pada output dan outcome yang optimal, dengan transparansi dalam penganggaran dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya. Setiap program yang dirancang harus memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, baik dalam aspek kesejahteraan maupun peningkatan kualitas hidup.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kota Tomohon berharap dapat merumuskan program dan kebijakan yang tidak hanya realistis, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, Kota Tomohon optimis dapat mewujudkan pembangunan yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing di tahun 2026.