Manado, LensaUtara.id – Sekretaris Badan Kesbangpol Sulawesi Utara, Jhony Suak mengatakan, tugas pemerintah adalah membawa tahapan pemilihan kepala daerah di provinsi tersebut berjalan sukses dan kondusif.
“Setidaknya ada tiga peran pemerintah dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada di daerah ini,” ujar Jhony pada penyuluhan produk hukum pemilihan gubernur dan wakil gubernur kepada pers di Manado, Sabtu.
Peran pertama pemerintah daerah adalah menjamin terselenggaranya pilkada berjalan demokratis, kedua tersedianya logistik, dan ketiga menciptakan keamanan bekerja sama dengan para pihak terkait.
Dia mengatakan, pemerintah menyediakan logistik penyelenggaraan pilkada untuk meyakinkan terwujudnya demokrasi dan penyelenggara dapat menjalankan tugasnya.
Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah, kata Jhony, hingga bulan Juni telah menyerahkan bantuan hibah kepada penyelenggara pilkada hingga aparat TNI-Polri 100 persen.
“Jadi kalau ada yang bilang pemerintah tidak mendukung, tidak benar, peran pemerintah sangat vital,” ujarnya.
Dia menambahkan, peran pemerintah lainnya dalam menyukseskan jalannya pilkada diantaranya melakukan sosialisasi, literasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan, dalam melaksanakan perannya, pemerintah juga harus membangun kolaborasi dengan pers sebagai pilar keempat demokrasi.
“Pers atau media adalah salah pilar demokrasi, dan kolaborasi dengan media pilkada dapat membawa pilkada berjalan kondusif dan informatif. Bila ada informasi pilkada yang tertutup, maka pemerintah punya peran untuk membuka kanal-kanal yang tertutup tersebut,” katanya menambahkan. (Redaksi LU)
Caption :
KPU menggelar penyuluhan produk hukum pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara kepada stakeholder pers.