Pjs Walikota Tomohon Fereydy Kaligis saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon. (Foto ist)
TOMOHON, LensaUtara.id – Penjabat Sementara Walikota Tomohon Fereydy Kaligis, Rabu (20/11/2024) menghadiri rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2025.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang.
Dalam sambutan Kaligis mengungkapkan, Ranperda APBD Kota Tahun 2025, disusun berpedoman pada kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Tahun anggaran 2025 serta mempedomani dokumen rencana kerja Pemerintah daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2025.
“Untuk selanjutnya sesuai ketentuan pasal 104 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah maka rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 disampaikan kepada DPRD untuk kemudian dibahas dan disetujui bersama,” katanya.
Kaligis menambahkan, dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dijadikan acuan untuk penyusunan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025 ini telah disingkronisasikan dengan sasaran dan target rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2025 maupun rencana kerja pemerintah daerah provinsi sulawesi utara untuk tahun 2025.
“Target pertumbuhan ekonomi di Kota Tomohon dari tahun ke tahun secara optimis diproyeksikan akan mengalami pertumbuhan meskipun pertumbuhan ekonomi di Kota Tomohon di masa pandemi covid 19 pada tahun 2020 mengalami kontraksi alias tumbuh negatif yaitu sebesar -0,41 persen. Arah kebijakan ekonomi daerah di tahun 2025 diharapkan dapat ditunjang melalui program dan kegiatan yang ada pada APBD tahun anggaran 2025,” ungkapnya sembari menambahkan, pihaknya akan mendorong perangkat daerah dalam mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah dan pelayan publik, secara optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui inovasi daerah.
Rapat Paripurna ini dihadiri para anggota DPRD Kota Tomohon, Forkopimda Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (ino)