Jamin Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Promosikan Aplikasi JRku di Manado

MANADO, LensaUtara.id – PT Jasa Raharja Sulawesi Utara mempromosikan Aplikasi JRku sebagai inovasi digital untuk mengoptimalkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan perangkat kelurahan di Kota Manado, Selasa.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Utara Amaluddin Salam diwakili  Kasubag SW dan Humas  PT Jasa Raharja Sulawesi Utara Fravasta Andreas mengatakan, Aplikasi JRku memiliki banyak fitur yang bermanfaat, seperti fitur pengajuan santunan online, info laka lantas terupdate, cek masa laku SWDKLLJ.

“Serta fitur jalanku yang memberitahu kita mengenai keadaan lalu lintas serta lokasi rawan laka lantas, pembelian pulsa, pembayaran tagihan dan masih banyak fitur bermanfaat lainnya,” katanya.

Dia juga mengatakan Jasa Raharja Sulawesi Utara senantiasa bersinergi dengan pihak kepolisian dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam rangka mendukung pencegahan kecelakaan dan peningkatan pendapatan untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan.

Kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, katanya, agar selalu berhati-hati saat berkendara dan tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ setiap tahun, supaya kendaraan tidak terancam dihapuskan datanya jika tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa laku STNK.

“Sumber dana untuk membayar santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin oleh Jasa Raharja, diperoleh dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan setiap tahun di Kantor Samsat bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” katanya.

Promosi JRku tersebut dilakukan pada saat sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas, Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 serta Peran Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas dengan melibatkan kepolisian dan Bapenda Sulut.

Lebih baik mencegah daripada mengobati

Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *