Isu Harga BBM Naik, Antrean Terjadi di Sejumlah SPBU

MANADO, LensaUtara.id – Menjelang 1 September 2022 yang diperkirakan Pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga BBM, membuat warga antre di sejumlah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), Rabu malam (31/08/2022).

Indikasi bahwa akan ada kenaikan BBM sudah terbaca dari penyampaian Presiden RI Joko Widodo terkait pemberian bantuan sosial sebagai pengalihan subsidi BBM.

Meskipun belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah, tapi warga sudah mengambil langkah antisipasi. “Daripada besok BBM naik harganya, lebih baik isi full saja tangki mobil ini,” tutur Irwan Madjid, warga Langowan.

Hal senada juga disampaikan Pdt Fanny Potabuga dari Kanonang, Kawangkoan. “Katanya Pertalite naik Rp 10.000 per liter besok ya, Pantas malam ini terjadi antrean panjang di SPBU Wanea,” ujarnya.

Warga lagi antrean mengisi bahan bakar minyak di SPBU.(Foto: ist.)

Berkaitan dengan isu kenaikan BBM, banyak warga yang mengeluh. Karena kenaikan BBM memicu kenaikan harga barang-barang lainnya. Begitu juga ongkos transportasi pasti naik. “Kami berharap Pemerintah tidak menaikkan harga BBM. Karena akan memberatkan beban masyarakat yang baru saja mengalami keterpurukan ekonomi karena pandemi covid19,” ujar Theresia, seorang ibu rumah tangga.

Keluhan yang sama datang juga dari Tiny Wowiling dari Tomohon. Dalam media sosial ia menulis, yang Lalu oleh Pemerintah lewat Pertamina bilang Premium (bensin) adalah BBM bersubsidi. Dan oleh Pemerintah Premium (bensin) dihentikan produksinya diganti dengan Pertalite dan Pertamax yang adalah BBM non subsidi.

“Yang anehnya sekarang Pemerintah dan Pertamina mengatakan bahwa Pertalite adalah BBM Bersubsidi. Dan sekarang harga Pertalite akan dinaikkan. Dengan alasan subsidi BBM membebani anggaran negara dan pengguna tidak tepat sasaran,” tuturnya.

Ia menambahkan, “Pertanyaannya, jadi apa fungsi Pemerintah dan Negara, kalau tidak bisa membantu rakyatnya?

“Jangan jadi Pemerintah kalau tidak mau dibebani dengan tanggungjawab.

Jangan-jangan Pertamax nanti di bilang BBM bersubsidi lagi. Kan bisa untuk harga jual BBM Pertalite dalam negeri tetap atau paling tidak hanya naik Rp.500,-/Rp.1000,- Kenapa penjualan dalam negeri harus disesuaikan dengan harga pasar dunia? Bukankah Pertamina milik Pemerintah? Aneh..!” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *