BPK RI Periksa Pengelolaan Sampah di Kota Manado

Redaksi
Redaksi
2 menit Membaca
Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang mengikuti Entry Meeting bersama BPK RI Perwakilan Sulut.(Foto: ist.)

MANADO, LensaUtara.id – Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang mengikuti Entry Meeting bersama BPK RI Perwakilan Sulut di ruang rapat Toar Lumimuut Pemerintah Kota Manado.

Agenda Entry Meeting ini sehubungan dengan Pengelolaan Sampah di Kota Manado sehingga dilaksanakan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan oleh BPK RI kepada Pemerintah Kota Manado, Rabu (24/08/2022).

Hadir dalam kegiatan ini mewakili BPK RI, para pemeriksa BPK RI, Perwakilan Sulut, Asisten II Atto Bulo, Kepala Inspektorat Jeffrey Andries, tim Pemeriksa BPK serta para camat se Kota Manado.

Walikota ketika memberikan sambutan sangat berharap kepada rekan-rekan dari Pemkot bisa bekerjasama dengan tim dari BPK. Sehubungan topik bahasan dalam kaitan dengan Pengelolaan Sampah di Kota Manado, Walikota menyarankan adanya kontribusi para Camat dalam kaitan dengan program pengelolaan sampah ini.

Walikota juga berharap agar dalam pemeriksaan menyampaikan apa adanya termasuk data-data di lapangan disampaikan secara benar agar audit ini bisa berjalan dengan baik.

Acara selanjutnya adalah pemaparan dari BPK R.I maksud kegiatan ini, terutama soal pemeriksaan terkait dengan persampahan yang sifatnya tematik. Disampaikan Dasar Hukum dan Standar Pemeriksaan berdasarkan UU 15/2004 Pemeriksaan-Pemeriksaan dan UU 15/2008 tentang Kinerja BPK. Juga dijelaskan tentang tujuan pemeriksaan sehubungan dengan pengelolaan sampah termasuk indentifikasi pemeriksaan dan tujuan-tujuan lainnya yakni 8 tujuan pemeriksaan.

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan ulasan

Liputan Khusus

Berita, Update, Preview Pertandingan

selama Piala Dunia 2022 Qatar hanya di LensaUtara.id

adbanner