Manado, LensaUtara.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menangkap 19 tersangka kasus narkotika selama tahun 2023.
Kepala BNN Sulut Brigjen Pol Pitra Ratulangi, di Manado, Selasa, mengatakan dari target 15 pengungkapan kasus pada pada tahun 2023, BNN Sulut dan jajaran berhasil mengungkap 19 perkara dengan 19 tersangka.
“Dari jumlah itu, 16 tersangka ditangkap BNN Sulut sementara tiga tersangka oleh badan narkotika kota dan kabupaten,”kata Pitra saat rilis akhir tahun 2023 BNN Provinsi Sulut.
Pitra Ratulangi didampingi sejumlah pejabat BNN Sulut antara lain Kabid Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Teguh, Ketua Tim Rehabilitasi Reine Wowiling, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Sam Repi.
Ia mengatakan dari 19 tersangka itu sebanyak 16 tersangka sudah dalam tahap dua, kemudian dua tersangka masih masih dalam tahap satu, dan satu tersangka masih dalam proses penyidikan yakni ditangani BNNK Manado karena baru ditangkap pada 7 Desember 2023.
Dari 19 tersangka tersebut tiga orang tersangka merupakan perempuan dan 16 adalah laki-laki.
Para tersangka tersebut ditangkap di sejumlah tempat di Provinsi Sulawesi Utara seperti di Titiwungen, Bahu, Mahakeret, Pall 2, Malalayang Kota Manado, kemudian Kolongan, Talawaan, Tetempangan, Kauditan Kabupaten Minahasa Utara dan Kinilow Kota Tomohon.
Selanjutnya Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow, Kapitu Kabupaten Minahasa Selatan dan Girian Kota Bitung.
Sementara barang bukti diamankan sebanyak 39,57 gram sabu-sabu dan 11,34 gram tembakau gorila.
Pelaku yang diamankan, umumnya pemakai, namun juga terdapat kurir serta bandar dengan modus di lapangan antara lain membeli langsung serta ada yang memakai jasa online.
“Narkotika yang masuk ke Sulut antara lain berasal dari Kalimantan, Sumatera, kemudian lewat Palu, Sulawesi Tengah, selanjutnya ke Sulut,” katanya.
Pitra mengatakan pihaknya terus melakukan upaya penindakan dan pemberantasan terhadap para pengguna narkotika, dan berharap ke depan penyalahgunaan dan pengguna narkotika di Sulut akan habis.
“Kalau seseorang sudah terkena narkotika, atau terkontaminasi narkotika, maka orang tersebut sulit berkembang, dan akan mempengaruhi produktivitas seseorang. Untuk itu upaya pencegahan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, terus dilakukan BNN Sulut,” katanya.