Bawaslu Sulut: Adjudicator Dituntut Profesional Dalam Tugas

Manado, LensaUtara.id – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Donny Rumagit mengatakan, adjudicator dituntut kejujuran, tidak berpihak, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

“Ini prinsip utama yang dituntut sebagai adjudicator dalam penyelesaian sengketa,” ujar Donny di Manado, Minggu. 

Hal ini, dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan dan kepentingan publik, legitimasi pemilu, independensi, netralitas, serta transparansi penegakan hukum. 

Donny mengatakan, Bawaslu Republik Indonesia dan Justitia Training Center pada 15 – 18 Juni menggelar pelatihan adjudicator.

Pelatihan ini merupakan bagian dari pengembangan sumber daya manusia yang dilakukan Bawaslu dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu, kata Donny. 

Pelatihan tersebut juga untuk penguatan personil pengawas pemilu, khususnya dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai anggota Bawaslu.

“Ini untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Apalagi setiap personil Bawaslu harus diperhadapkan pada pelaksanaan sidang adjudikasi, sehingga perlu pelatihan dan peningkatan sumber daya manusia,” jelasnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI yang menggelar pelatihan tersebut.

“Dari pelatihan ini, tentunya akan menambah ilmu bagi kami penyelenggara pemilu di daerah dalam menjaga dan mewujudkan pemilu berintegritas dan berkualitas,” katanya menambahkan.

Rumagit yang juga Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Sulut ini, mampu meraih nilai tertinggi dari para peserta pelatihan lainnya yang berasal dari Bawaslu Provinsi se-Indonesia.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat (SDM-OD) Bawaslu Sulut tersebut mendapatkan penghargaan sebagai peserta terbaik dalam ‘In House Training Pelatihan Adjudicator Angkatan I.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *