Bahas Rusun Karame, Kepala Balai P2P: Sasarannya Untuk Rakyat Kurang Mampu Dan Korban Bencana

Manado, Lensa Utara – Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan (P2P) Sulawesi I, Ir. Recky Walter Lahope, ST, MT, memaparkan terkait pembangunan Rumah Susun (Rusun) untuk Kota Manado, dalam Forum Perangkat Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Manado Tahun 2024 Manado, di Aula Sebaguna Pemkot Manado, Jumat (10/03).

Kepala Balai Balai P2P Lahope, menjelaskan dua mekanisme terkait penyelenggaraan bantuan Rusun dan pembangunan Rusun penghargaan Kota Manado.

Dalam paparannya menjelaskan, secara umum dan dasar Pembangunan rumah susun bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan ruang dan tanah, serta mengurangi luasan juga mencegah tumbuh berkembangnya perumahan kumuh atau permukiman kumuh.

” Rusun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional. Baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah. Terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama,” tambah Lahope.

” Sebagai kota yang berkembang dengan pesat, Kota Manado tidak lepas dari berbagai permasalahan terkait dengan ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakatnya “, tambahnya.

Pembangunan di hulu sungai besar yang melewati Kota Manado, serta berbagai pelanggaran pembangunan yang dilakukan di sempadan sungai, mengakibatkan timbulnya kerentanan banjir di kawasan sempadan sungai. Keadaan ini memerlukan penanganan yang komprehensif di antaranya relokasi dan penertiban bangunan di sekitar sempadan sungai, tuturnya.

Pemerintah Kota Manado berkomitmen menyediakan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah guna mendapatkan hunian yang layak. Penyediaan rumah susun merupakan sebuah program yang mampu untuk menyelesaikan permasalahan hunian untuk pembangunan di kawasan padat penduduk dengan lahan terbatas yangsemakin sempit, salah satunya tujuan dari Pembangunan Rusun Kelurahan Karame.

Meneruskan paparannya, Lohope mengatakan bahwa ada lima hal yang menjadi tujuan adanya Rusun ini, yakni mengupayakan penyediaan rumah layak huni dan terjangkau khususnya bagi masyarakat rentan di Kota Manado, menekan angka kemiskinan, mengurangi angka backlog perumahan dan menjamin ketersediaan rumah bagi masyarakat rentan di Kota Manado, mengurangi kesenjangan sosial masyarakat di Kota Manado dan juga meminimalkan adanya kerugian masyarakat baik nyawa maupun harta benda terkait dengan bencana alam yang sering terjadi di Kota Manado.

Menurut keterangan Kepala Balai P2P Lahope, untuk sasaran Rusun ini, diperuntukan pada masyarakat miskin, masyarakat berpenghasilan rendah, masyarakat yang terkena dampak program pemerintah dan juga masyarakat korban bencana alam, tutup Lahope.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *