Bea Cukai Musnahkan Barang Milik Negara Senilai Rp2,5 Miliar di Manado
Manado, LensaUtara.id–Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Manado dan KPPBC Bitung memusnahkan barang milik negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai senilai lebih dari Rp2,5 miliar.