Atlet muaythai Lampung Abdul Muis (kiri) melepaskan tendangan ke atlet muaythai Sulawesi Utara Prays Friedly Karundeng (kanan) saat pertandingan pada babak perempat final muaythai kelas 65 kg putra PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Gedung Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (7/9/2024).(Foto: ist.)
Banda Aceh, LensaUtara.id – Atlet Muaythai Lampung Abdul Muis yang turun di nomor tarung kelas 65 kilogram mengalahkan Prays Friedly Karundeng, petarung asal Sulawesi Utara pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumut.
Atlet Sulawesi Utara Prays Friedly Karundeng merupakan juara cabang muaythai di PON Papua dengan menyabet medali emas kelas 63,5 kg
Pertandingan antara kedua petarung berlangsung di Bale Meuseraya, Kota Banda Aceh, Sabtu, itu berlangsung cukup sengit.
Pertandingan babak pertama itu berlangsung cukup berimbang, tetapi Abdul Muis unggul dengan skor 10-9.
Tertinggal tipis, Prays sang juara di kelas 63,5 kg pada PON XX Papua itu mencoba tampil menyerang pada babak kedua. Namun pertahanan Abdul Muis cukup kuat sehingga atlet asal Sulut itu kesulitan memperoleh poin karena pukulan maupun tendangannya mampu di blok.
Abdul Muis yang mengenakan kaus biru sempat menjatuhkan lawannya saat tendangan kaki kanannya mengenai kaki kiri peraih medali emas PON XX Papua itu dan skor babak kedua kembali dimenangkan Abdul Muis dengan skor 10-9
Pada babak ketiga Abdul Muis terus bertarung konsisten dengan tetap mengerahkan pukulan dan tendangan ke arah Prays. Sehingga membuat pelipis sebelah kiri Prays terluka.
Akhirnya juri memutuskan atlet muaythai Lampung itu sebagai pemenang dengan skor akhir 30-27.