TOMOHON, LensaUtara.Id – Sejak berdirinya desa Woloan dari Tahun 1845 sampai tahun 1970 maka pimpinan pemerintahan berada ditangan pada Tonaas, orang tua-tua desa yang disebut “Perewis”.
Nanti sejak tahun 1870 pemerintahan desa Woloan dipilih/ditunjuk dengan surat keputusan kepala distrik (kemudian disebut/Kepala Kewendaan atau Hukum Besar).
Penulis
Tampilan Postingan: 434