Aniaya Ojek Online, JL Diamankan Tim Resmob Polresta Manado

MANADO, LensaUtara.id – Diduga menganiaya driver ojek online (ojol), seorang pria berinisial JL (28), warga Kecamatan Wanea, Kota Manado, diamankan Tim Alpha Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado.

Informasi diperoleh, penganiayaan terjadi di Lorong Mabak sekitar Stadion Klabat Manado, pada Rabu (13/3/2024) dini hari. Korban diketahui pria bernama Albert (27), warga Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasatreskrim Kompol May Diana Sitepu, membenarkan hal tersebut.

“Korban saat itu sedang mengantar penumpang dengan sepeda motor. Tiba-tiba dihadang lalu dipukul secara berulang-ulang oleh terduga pelaku hingga terjatuh dan mengalami luka-luka,” jelas Kompol Diana.

Setelah mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut, Tim Alpha ROTR segera mendatangi TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku, yang saat itu sudah dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Wanea untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kompol Diana.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *