Megawati Saksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman Jeju Air Korsel dan Pemprov Sulut

MANADO, LensaUtara.id – Penandatanganan Nota Kesepahaman Jeju Air Korea Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara adalah bukti pariwisata Indonesia menarik bagi masyarakat Korea Selatan.

“Melalui perjanjian yang bersifat Win Win ini, terbuka pintu kesempatan yang lebih luas untuk kolaborasi antara pelaku industri wisata dan ekonomi kreatif antara kedua negara,” demikian disampaikan Megawati Sukarnoputri, Presiden ke-5 Republik Indonesia di Seoul, Jumat (16/09).

Megawati selaku Kepala Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional RI turut menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Sulawesi Utara dan Jeju Air untuk Pengembangan Bersama Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Korea, Gandi Sulistiyanto lebih lanjut menyampaikan bahwa konektivitas adalah kunci utama untuk menciptakan kesejahteraan.

Konektivitas yang baik menyebabkan generasi muda yang berdomisili di pulau-pulau terpencil dapat tetap bersekolah dan menerima pendidikan yang baik.

“Maskapai penerbangan Jeju Air tidak hanya memungkinkan masyarakat Korsel untuk akses Sulut, tetapi juga masyarakat Sulut khususnya generasi muda pelaku industri wisata dan kreatif untuk akses pasar Korsel, termasuk mempelajari Hallyu/Korean Wave,” ungkapnya.

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menyampaikan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu sektor strategis penyumbang devisa negara.

Masyarakat Korea bukan masyarakat yang asing untuk provinsi Sulawesi Utara, karena sebelum pandemi wisatawan Korsel merupakan salah satu wisatawan yang terbanyak berkunjung ke Sulut.

Jarak yang cukup dekat yaitu sekitar 5 jam durasi terbang antara Jeju ke Manado diharapkan dapat semakin meningkatkan wisatawan yang berkunjung ke Sulut.

Di samping itu disampaikan juga kesamaan budaya dan kuliner yang cukup kental antara masyarakat Sulut dan Korsel. “Seperti kuliner yang terasa pedas dan asam,” tuturnya.

CEO Jeju Air, Mr. E Baek Kim, dalam sambutannya, menekankan bahwa wisata alam Indonesia, khususnya Provinsi Sulawesi Utara sangat dikenal oleh masyarakat Korsel. Sejauh ini, hanya terdapat 23 kali penerbangan oleh maskapai Korsel ke Indonesia.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman, Jeju Air akan mengupayakan pembukaan rute ke berbagai wilayah di Indonesia termasuk Bali, Lombok, Yogyakarta dan Jakarta, tutupnya.

Penandatanganan MoU akan ditindaklanjuti dengan pembukaan rute dari Bandar Udara di Korsel seperti Incheon, Busan dan Jeju ke Bandara Internasional Sam Ratulangi di Manado sebelum akhir tahun 2022.

Hal ini dilakukan menjelang Peringatan 50 Tahun Hubungan Bilateral RI-Korsel ditahun 2023. Difasilitasi oleh KBRI Seoul, pembahasan draft Nota Kesepahaman dilakukan secara daring selama 2 bulan.

Sejak dirumuskan, Nota Kesepahaman ditujukan untuk meningkatkan kolaborasi antara pelaku industri wisata serta menumbuhkan talenta-talenta baru di bidang ekonomi kreatif.

Penandatanganan dihadiri oleh Walikota Bitung, Maurits Mantiri, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rocky Wowor, wakil Jeju Air dan KBRI Seoul. Wakil-wakil dari Pemprov Sulut hadir secara daring.

Pemimpin terhebat belum tentu dia yang melakukan hal-hal terbesar. Tapi, dialah yang membuat orang melakukan hal-hal terbesar.

Ronald Reagen

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *