Evaluasi Nakon, Pemkot Tomohon Gelar Internalisasi Disiplin dan Penilaian Kompetensi

Tomohon, LensaUtara.id – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Internalisasi Disiplin dan Penilaian Kompetensi Tenaga Kontrak (Nakon) di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dalam rangka melakukan evaluasi para nakon di Stadion Babe Palar, Senin (5/9/2022) dalam Apel Kerja Pemkot.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H.

Dalam sambutanya Wali Kota mengatakan, dengan semangat Tomohon hebat, saya mengimbau kepada seluruh ASN, tenaga kontrak dan pegawai BUMD di lingkungan pemerintah kota tomohon untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata.

Sejumlah Tenaga Kontrak yang mengikuti Evaluasi Kompetensi.(Foto: ist.)

“ASN juga harus meningkatkan kompetensi, jangan sampai justru Nakon yang kase blajar pa PNS. Bekerja dengan hati. Jangan ada semacam istilah Kabid rasa kadis, atau bawa-bawa nama Wali Kota atau Wakil Wali Kota. Harus kerja sesuai tupoksi,” tegasnya.

Ia mengharapkan, seluruh peserta kegiatan mengikuti dengan serius, disiplin dan penuh tanggung jawab sampai selesai. “Serta harus mempersiapkan diri dengan baik, karena akan dilakukan penilaian kompetensi sebagai dasar perpanjangan kontrak,” ungkap Senduk.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Pemkot Tomohon, Drs. O.D.S. Mandagi menambahkan, kegiatan ini juga dalam rangka membekali para nakon terhadap aturan-aturan, terutama nilai-nilai yang diberikan.

“Nakon ini kalau sesuai aturan, mereka tahun 2023 sudah tidak bisa lagi dilakukan rekrutmen. Sehingga tentunya mengantisipasi itu, lewat kegiatan ini sebenarnya kami sudah membekali mereka juga, terutama tentang kompetensi. Agar ketika ke depan mungkin ada aturan-aturan baru yang bisa saja timbul, mereka sudah siap,” ungkap Mandagi yang juga merupakan Ketua Panitia.

Hadir pada apel tersebut, Ketua TP-PKK Kota Tomohon, drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng., Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E. bersama Jajaran Pemerintah Kota, Para PNS, Pegawai BUMD dan Para Calon Tenaga Kontrak.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *