Ini Penjelasan Jokowi Soal Bansos Pengalihan Subsidi BBM Rp. 24,17 Triliun

JAKARTA, LensaUtara.id – Presiden RI Joko Widodo baru saja mengumumkan Senin 29 Agustus 2022, Pemerintah akan menyalurkan sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) tambahan kepada masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM (bahan bakar minyak) sebesar Rp. 24,17 triliun.

Dari jumlah itu, sebanyak Rp12,4 triliun akan disalurkan berupa bantuan sosial sebesar Rp150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Lalu, sebanyak Rp9,6 triliun disalurkan sebagai bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan yang diberikan masing-masing Rp600 ribu.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi. Dana sebesar Rp2,17 triliun ini disalurkan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, sampai nelayan.

“Saya berharap agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah ini dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga,” ujar Presiden.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *