Tindaklanjuti Kebijakan Nasional, Caroll-Sendy Komitmen Implementasikan Manajemen Talenta ASN Tomohon

Pemerintahan Caroll Senduk dan Sendy Rumajar menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan manajemen talenta secara konsisten, terarah, dan berkelanjutan di Kota Tomohon. (Ist)

Tomohon, lensautara.id – Pemerintahan Caroll Senduk dan Sendy Rumajar menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan manajemen talenta secara konsisten, terarah, dan berkelanjutan di Kota Tomohon.

Hal ini untuk menindaklanjuti arah kebijakan nasional dalam penguatan sistem meritokrasi dalam manajemen talenta ASN.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menyampaikan, saat ini Kota Tomohon tengah berada dalam proses pelaksanaan manajemen talenta ASN yang searah dan sejalan dengan program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. (Pada Minggu yg lalu sudah dalam proses ekspose implementasi dgn BKN.

“Langkah ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan terhadap agenda nasional dalam menjaga meritokrasi birokrasi, tetapi juga sebagai strategi konkret untuk mewujudkan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, (Caroll-Sendy). Manajemen talenta merupakan kunci dalam menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing. Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN di Kota Tomohon ditempatkan dan dikembangkan sesuai dengan kompetensi, kinerja, dan potensi terbaik yang dimiliki,” ujar Caroll Senduk.

Penerapan manajemen talenta di Kota Tomohon dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip meritokrasi, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, serta berbasis pada kinerja dan potensi ASN yang dilakukan secara berkelanjutan.

Melalui pendekatan ini, Pemerintah Kota Tomohon berupaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme ASN, menjamin kesinambungan kepemimpinan melalui penyiapan kader-kader unggul, serta mendorong pencapaian kinerja organisasi yang selaras dengan target pembangunan daerah dan nasional. “Selain itu, manajemen talenta juga diarahkan untuk membentuk birokrasi yang adaptif dan inovatif, sekaligus mengoptimalkan potensi setiap ASN agar mampu memberikan pelayanan publik yang semakin prima,” tukasnya lagi.

Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring menambahkan, saat ini proses pelaksanaan manajemen talenta sedang berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan diharapkan dapat segera rampung dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Kami mengimbau kepada seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon untuk tetap bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Tidak perlu terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memengaruhi kinerja. Pada prinsipnya, setiap penilaian dan evaluasi kinerja merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi, dan justru harus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus memberikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Roring.

Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kota Tomohon optimis bahwa pelaksanaan manajemen talenta akan menjadi fondasi kuat dalam membangun birokrasi yang modern, profesional, dan berintegritas, serta mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan. (Redaksi LU)


Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *