39 Anggota DPRD Kota Manado Periode 2024-2029 Dilantik, Dumais Dibatalkan

Pelantikan anggota DPRD Manado 2024-2029.(Foto: ist.)

Manado, LensaUtara.id – Ketua Pengadilan Negeri Manado, Indrawan, melantik 39 anggota DPRD Manado, hasil pemilu 14 Februari 2024, dalam rapat paripurna istimewa yang digelar terbuka untuk umum, di ruang rapat paripurna dewan, Rabu

Paripurna pelantikan itu dipimpin Ketua Aaltje Dondokambey didampingi wakil Noortje Henny Van Bone dan Adrey Laikun. 

Sebelum pengangkatan sumpah dan janji, yang dipandu oleh Ketua PN, Sekretaris DPRD Manado, Stephen Rende, membaca dua SK Gubernur, yang bernomor 404/2024 dan 409/2024, yang berisikan pemberhentian para legislator periode 2019 – 2024 dan pengangkatan yang baru periode 2024 – 2029. 
 
“SK Gubernur Sulawesi Utara nomor 409/2024 berisikan pembatalan lampiran kedua SK nomor 404/2024 nomor urut 20 atas nama Ferdynan Jacky Dumais,” kata Sekwa Stephen Rende, saat membaca SK Gubernur dalam paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Manado periode 2019-2024, Aaltje Dondokambey. 

Sementara Ketua PN Manado, Indrawan, yang mengangkat sumpah dan janji, mengingatkan kepada 39 legislator bahwa sumpah dan janji yang diucapkan itu tanggungjawabnya bukan hanya pada manusia saja, tetapi terutama kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. 

“Bagi saudara-saudara yang beragama Islam, silakan mengikuti lafal saya, demi Allah saya bersumpah, bagi yang beragama Kristen dan Katolik, demi Tuhan saya bersumpah,” demikian Indrawan menuntut 39 legislator itu untuk mengucapkan sumpah dan janjinya yang diakhiri dengan kata, semoga Allah menolong saya. 

Pelantikan anggota DPRD Manado 2024-2029.(Foto: ist.)

Usai pelantikan, dilanjutkan dengan penyerahan palu jabatan dari tiga pimpinan DPRD yang lama, kepada yang baru, sebagai pimpinan sementara, yakni Aaltje Dondokambey dari PDIP dan Mona Cloer dari Gerindra. 

Aaltje Dondokambey dan Mona Cloer langsung meneruskan memimpin sidang, sementara para legislator yang tidak lagi duduk atau akan dilantik sebagai anggota DPRD di provinsi langsung meninggalkan kursi yang diduduki. 

Sesuai dengan hasil penetapan KPU Manado, di DPRD Manado duduk para wakil rakyat dari sembilan partai politik, yang berhasil mengirimkan wakilnya, namun masih ada satu yang tidak dilantik, yakni caleg terpilih Gerindra dari Dapil Tuminting-Bunaken-Bunaken Pulau, Ferdynan Jacky Dumais.

Sedangkan partai politik yang mengirimkan wakilnya ke DPRD Manado, adalah PDIP 16 orang, Gerindra enam orang, Golkar lima orang, Demokrat lima orang, Perindo dua orang, PKS dua orang, PAN satu orang dan PSI satu orang. 

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *