Manado, LensaUtara.id – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara melakukan peninjauan di lembaga pemasyarakatan(Lapas) yang ada di Kepulauan Sangihe dan kali ini di Lapas Kelas IIB Tahuna.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi sesuai dengan perintah Kepala Kemenkumham Sulut untuk menjalankan amanah Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 25 tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM,” kata Kepala Lapas Tahuna, Suharno, dalam keterangan diterima di Manado, Jumat.
Dia mengatakan Tim Monev P2HAM, yang dipimpin Kepala Bidang.(Kabid) HAM Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) Mirfad Basalamah sekaligus meninjau persiapan dan perkembangan P2HAM di unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang ada di wilayah kerja Kemenkumham.
“Sangat berterima kasih atas kunjungan Kabid HAM beserta dengan tim Monev P2HAM di Lapas Kelas IIB Tahuna, kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan dan masyarakat,” kata Suharno.
Kabid HAM Kemenkumham Sulut Mirfad Basalamah pada kunjungan itu memberikan penguatan dan arahan kepada jajaran Lapas Kelas IIB Tahuna agar memenuhi kriteria-kriteria P2HAM sehingga nanti pelayanan yang ada di Lapas Tahuna dapat dengan mudah diakses oleh kelompok rentan dan bisa memperoleh predikat P2HAM.
“Untuk penilaian kriteria yang sesuai dengan P2HAM di Lapas Tahuna ini telah disiapkan, mulai dari kriteria aksesibilitas sudah ada, maklumat pelayanan, dilanjutkan dengan sarana dan prasarana lainnya sudah tersedia,seperti toilet khusus disabilitas, ruang bermain anak dan ruang ibu menyusui,” kata Basalamah.