Jemaah Calon Haji Sulut Mendapat Dana Tali Kasih Rp2,19 miliar dari Pemprov

Manado, LensaUtara.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan dana tali kasih kepada jemaah calon haji (JCH) daerahnya tahun 1445 H/2024 M hingga mencapai Rp2,19 miliar.

“Kami berharap dana tali kasih ini dapat membantu keperluan JCH dalam menjalankan ibadah di tanah suci,” kata Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw usai pelepasan JCH Sulut di Manado, Senin.

Dia menjelaskan  untuk tahun ini sebanyak 712 calon haji asal Sulut mendapatkan dana tali kasih dari Pemerintah Sulut sebesar Rp3,08 juta per jamaah.

Kakanwil Kemenag Sulut H Sarbin Sehe mengatakan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey telah memberi dukungan besar dan luar biasa kepada seluruh calon haji Provinsi Sulawesi Utara tahun 1445 H / 2024 M berupa bantuan moril dan materiil.

Selain tali kasih dari Pemerintah Provinsi Sulut, juga ada 14 wali kota dan bupati di Sulut yang memberikan bantuan tali kasih kepada masing-masih calon haji di daerah tersebut.

“Tahun ini hanya satu kabupaten yang tidak memberikan program tali kasih karena di Kabupaten Kepulauan Sitaro tidak ada JCH,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk 14 kabupaten dan kota telah memberikan bantuan tali kasih kepada anggota jemaah dari daerahnya  yang jumlahnya masing-masing bervariasi.

“Tentu ini sangat membantu jemaah terhadap beban biaya lokal dari Sulawesi Utara menuju embarkasi Balikpapan,” katanya.

Sehingga, katanya, semua berharap akan lahir peraturan daerah terkait biaya lokal tersebut.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *