Manado, LensaUtara.id – Gubernur Olly Dondokambey mengatakan pemerintah provinsi berupaya maksimal mengelola keuangan daerah sesuai standar pengelolaan untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 secara berurutan dari Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Utara.
“Dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2022, pemerintah provinsi berhasil mempertahankan opini WTP kesembilan. Sekarang ini diaudit BPK. Kami berharap dapat meraih opini yang sama, sehingga menjadi opini WTP kesepuluh secara berurutan,” kata Gubernur Olly Dondokambey di Manado, Kamis.
Pencapaian opini WTP kesembilan kalinya dalam pengelolaan keuangan daerah, menurut Gubernur adalah bukti sinergi dan kerja keras yang dilakukan secara bersama-sama.
Gubernur Sulut keenam tersebut mengatakan, pengelolaan keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, pos pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp3,53 triliun lebih atau sebesar 89 persen dari target setelah perubahan sebesar Rp3,93 triliun lebih.
Sementara untuk pos pembelanjaan, kata Gubernur Olly, terealisasi sebesar 88,07 persen dari anggaran keseluruhan yaitu sebanyak Rp3,81 triliun lebih.
Gubernur menjelaskan, kebijakan umum pemerintahan daerah tahun 2023, gerak roda pemerintahan, pembangunan dan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, mengacu pada lima misi pembangunan daerah.
Lima misi tersebut mencakup, pertama peningkatan kualitas manusia Sulut yang sasarannya adalah meningkatnya derajat kualitas sumber daya manusia.
Kedua, penguatan ekonomi yang bertumpu pada industri pertanian, perikanan, pariwisata dan jasa dalam rangka peningkatan derajat ekonomi masyarakat.
Misi ketiga, pembangunan infrastruktur dan konektivitas yang memadai, keempat, pembangunan daerah yang berkelanjutan dengan sasarannya meningkatnya pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Selanjutnya, misi pembangunan yaitu pemerintahan yang baik dan bersih didukung sinergi antardaerah, sasarannya meningkatnya kapasitas tata kelola pemerintahan, kata Gubernur Olly. (Redaksi LU)
Caption:
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.