Manado, LensaUtara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menandatangani perjanjian kerja sama terkait sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi sukseskan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
“KPU Sulut beserta KPU kabupaten dan kota telah dan sedang menjalankan tahapan pemilu tahun 2024 dan semua proses yang ada selalu membangun komunikasi dengan Polda Sulut dan jajaran,” kata Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan di Manado, Jumat.
“Perjanjian kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan yang telah dilakukan oleh KPU RI dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk memperkuat sinergitas dalam rangka mensukseskan pemilu 2024,” ujar Kenly.
Dia mengatakan, Polda Sulut dengan kekuatan personel yang ada siap mengamankan 8.240 tps di provinsi berpenduduk lebih 2,6 juta jiwa yang terbagi dalam kategori rawan, kurang rawan dan sangat rawan.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama KPU Sulut dengan Polda Sulut disaksikan Anggota KPU, Sulut Meidy Tinangon, Salman Saelangi, Awaluddin Umbolla, Sekretaris KPU Sulut Lucky F. Majanto, Karo ops Polda Sulut Kombes Pol. Mugi Sekar Jaya, S.Sos, SIK, Dir Humas Polda Sulut Kombes Pol. IIS Kristian, SIK, Kabidkum Polda Sulut Kombes Pol DR Rendra, Kapolres/Ta jajaran Polda Sulut, Ketua dan Sekertaris KPU Kabupaten dan Kota di Sulut.