MANADO, Lensautara.id – Pelanggaran lalu lintas hingga Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Samrat tahun 2022 di Sulut berakhir, mengalami kenaikan dibandingkan dengan operasi serupa tahun 2021.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (27/06), menuturkan, terdapat kenaikan pelanggaran kurang lebih 3,59 persen selama 2 pekan pelaksanaan operasi, yang dimulai sejak 13 Juni 2022.
“Pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 sebanyak 9.771 sedangkan pada Operasi Patuh Samrat Tahun 2022 terjadi kenaikan sebanyak 351 menjadi 10.122 pelanggaran,” ungkap Kombes Abast.
Pelanggaran yang dimaksud ada dua, yaitu pelanggaran yang mendapatkan ‘Teguran’ dan pelanggaran yang mendapatkan ‘Tilang’ atau Tindakan Langsung.
“Dalam Operasi kali ini, petugas mengeluarkan Teguran sebanyak 8.665, naik dari tahun sebelumnya yakni 8.663. Sedangkan Tilang terjadi kenaikan 31,50 persen, yaitu dari 1.108 pada tahun 2021 menjadi 1.457 pada tahun 2022,” bebernya.
Terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2022, mengalami kenaikan sebesar 14,89 persen.
“Kecelakaan lalu lintas pada Operasi Patuh Samrat 2022 mengalami kenaikan sebesar 7 kasus menjadi 54 kasus, dari tahun sebelumnya yang hanya 47 kasus,” ujar Abast.
Begitupun dengan korban jiwa meninggal dunia, naik 1 orang dari tahun sebelumnya yang hanya 6 orang.
“Korban meninggal dunia dalam Operasi Patuh 2022 sebanyak 7 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan 71 orang,” katanya.
Selain penindakan di lapangan, petugas di lapangan juga memberikan edukasi dan imbauan berlalulintas kepada masyarakat pengguna jalan.
“Upaya pendidikan berlalulintas terus dilakukan melalui media maupun imbauan langsung ke masyarakat. Petugas turun langsung ke lokasi-lokasi keramaian memberikan edukasi berlalulintas yang baik dan benar juga memberikan imbaun protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya Operasi Patuh ini, masyarakat akan semakin sadar dan patuh dalam berlalulintas.(and)