Pulau Makalehi di Sitaro Target Pengembangan Zonasi KSNT

Sitaro, LensaUtara.id – Pulau Makalehi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menjadi target pengembangan dalam Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT).

Dalam prosesnya, Direktorat Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Materi Teknis Ruang Perairan pada Rencana Tata Ruang (RTR) atau Rencana Zonasi KSNT PPKT secara virtual belum lama ini.

Tujuan penyusunan RZ KSNT PPKT tertuang dalam Pasal 4 dan 5 Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010 antara lain untuk kepentingan pertahanan dan keamanan, kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan (konservasi).

Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen menyebutkan bahwa pemerintah daerah memberi perhatian dalam upaya pengembangan perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Kepulauan Sitaro.

“Ketika Pulau Makalehi menjadi bagian dari Rencana Tata Ruang atau Rencana Zonasi KSNT, maka sudah pasti Pemerintah Daerah akan menyiapkan semua resources di daerah sebagai bentuk support untuk kelancaran program tersebut,” kata bupati.

Terkait tindak lanjut pada rakor itu, di mana tim penyusun bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulut, DKP Sitaro dan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BSPL) Makassar Satuan Kerja Manado akan melakukan survey laut dalam rangka melakukan pengukuran kualitas air dan pengamatan wilayah sekitar.

Termasuk diantaranya survey darat berupa pemetaan wilayah dengan menggunakan fasilitas drone untuk memastikan kondisi existing dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.

Dengan tahapan selanjutnya akan digelar Focus Group Discusion (FGD) bersama masyarakat di Pulau Makalehi kurang lebih selama lima hari.

Sementara itu, Dr Krisna Samudra SPi MSi selaku Kasubdit Zonasi Daerah Direktorat Perencanaan Ruang Laut  menuturkan, jika ada program maupun pengaturan yang mungkin ingin ditambahkan dengan tetap mengacu pada tiga Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar dipersilahkan.

“Sebab, RZ KSNT PPKT saat ini masih dalam status penyusunan. Silahkan saja, bisa disampaikan ke Tim Penyusun agar supaya pada saat tim turun lapangan hal itu (program) bisa dilakukan secara bersamaan,” jelasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *