Hadapi Tahun Ajaran Baru, Dikda Sulut Buka PPDB Online

MANADO, Lensautara.id -Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022 untuk SMA/SMK akan segera dibuka. Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pun optimis, pelaksanaannya akan berjalan dengan baik.

Kepala Dinas Dikda Sulut Grace Punuh melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Balai TIKP Dinas Dikda Sulut Moh. Sadad Assagaf mengatakan, PPDB untuk Sulut rata-rata sudah online.

“Memang ada sejumlah sekolah yang terkendala jaringan internet. Namun dimungkinkan anak-anak (calon perserta didik, red) untuk mendaftar dari tempat mana saja yang memiliki jaringan internet, termasuk melalui gadget.

Pendaftaran online menurut Assagaf memiliki keunggulan, diantaranya pemutahiran data siswa lewat aplikasi yang digunakam tersebut.

“Di aplikasi tersebut siswa akan diminta memgisi atau memperbaiki data seperti identitas pribadi, nama ibu kandung bahkan koordinat alamat tempat tinggal, sebelum ia mulai mendaftar ke sekolah tujuan,” terang Assagaf.

Lanjutnya, data-data tersebut secara otomtis akan terverifikasi ke Dukcapil, sehingga meminimalisir kesalahan pengimputan ataupun pengejaan.

Sehubungan dengan kriteria yang ditetapkan dalam PPDB, Assagaf menjelaskan bahwa calon perserta didik tingkat SMA akan melalui empat jalur untuk dapat terdaftar di sekolah tujuan yakni zonasi atau perhitungan jarak tenpat tinggal dengan sekolah dengan kuota 50 persen, prestasi siswa seperti akademik, olahraga dan lain-lain (30%), afirmasi atau termasuk anak kurang mampu (15%) serta perpindahan orang tua terkait pekerjaan (5%).

“Untuk SMK ditambah dengan jalur prestasi dan minat bakat dengan kuota 20 persen,” sebutnya, saat ditemui Lensautara.id pada Senin (14/6) lalu, di ruang kerjanya.

Ditambahkannya, pendaftaran non PPDB atau diluar jalur online juga masih dimungkinkan, terutama bagi sekolah-sekolah swasta. Namun persoalannya, pendaftaran jalur offline kendalanya ada pada siswa yang mendaftar lebih dari satu sekolah.

“Kalau kalur online, jika sudah mendaftar, data siswa sudah dikunci sehingga tidak bisa lagi mendaftar di sekolah lain. Sebaliknya jika mendaftar offline, siswa bisa memdaftar dibeberapa sekolah yang berakibat data siswa bersangkitan tidak bisa dimonitor.

Terkait potensi “jual beli kursi” bagi siswa baru, Assagaf mengatakan dengan PPDB, praktek-praktek tersebut dapat diminimalisir.

“Melalui PPDB kuota yang tersedia bagi calon siswa, sesuai dengan siswa yang lulus. Kinerja kita juga diawasi pihak Inspektorat dan Ombusment. Bersyukur selama ini tidak ada masalah,” tandasnya.

Assagaf juga menyampaikan bahwa pihaknya terbuka jika ada keluhan atau kendala terkait PPDB. Namun diharapkan, hal tersebut disampaikan melalui operator sekolah.

“Kami membuka posko pengaduan jika memang ada persoalan. Tapi fokusnya ada di tiap-tiap sekolah dalam pelayanan PPDB. Jika memang diperlukan tindak lanjut dari Dikda Sulut, kami tetap akan layani,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar jalur PPDB ini dapat dimaksimalkan untuk mengurangi tatap muka langsung karena pandemi Covid-19 belum berakhir. PPDB online ini akan dimulai pada tanggal 20 hingga 27 Juni 2022. (and)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *