Manado, LensaUtara.id – Pajak restoran masih tetap menjadi primadona pendapatan asli daerah (PAD) Kota Manado, selama Januari dan Februari 2023.
“PAD yang masuk dari sektor pajak restoran, pada Januari sebesar Rp 10.539.796.551 dan Februari Rp 7.755.572.073, jika ditotal mencapai Rp 18.295.368.623,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Manado, Steven Rende, SH, MH melalui Kepala Bidang Data dan Pembukuan, Lufry Gerungan, SH, di Manado.
Dia menjelaskan, realisasi PAD tersebut, menunjukan trend kenaikan, dalam dua bulan pertama tahun 2023.
Total nominal PAD dari sektor pajak restoran itu, menunjukan bahwa selama dua bulan pertama tahun ini, realisasi pajak restoran mencapai 17,42 persen dari target Rp 105 miliar yang ditetapkan bersama dengan DPRD Manado.
Gerungan mengatakan, memang jika melihat dari capaian yang ada, abgka itu sudah cukup baik. Mengingat dalam dua bulan, sudah menyentuh persentase 17,42 persen.
Apalagi kata dia, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, mengalami peningkatan. Karena pada saat itu dari target Rp 95 miliar, Januari dan Februari 2022 mencapai Rp 15,19 miliar.
“Angka ini menunjukan kenaikan, dan itu berarti bahwa ada perkembangan kearah yang positif, setelah pandemi COVID-19 mereda di Sulawesi Utara dan Kota Manado,” kata Gerungan.
Dia menambahkan, realisasi pemasukan dua bulan, yang menunjukan trend positif, menjadi motivasi bagi Bapenda Manado untuk bekerja lebih giat lagi.
Apalagi, kata Gerungan, kondisi perekonomian terus membaik, yang diindikasikan dengan bermunculannya kembali dana yang tempat – tempat usaha baru. Yang artinya baik dari tingkat serapan tenaga kerja, maupun belanja meningkat.