Manado, LensaUtara.id – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey meminta agar melalui dana desa melindungi 100 pekerja rentan lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
“Saya mengimbau kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk setiap desa memanfaatkan dana desa yang ada untuk melindungi pekerja rentan,” kata Olly, di Manado, Kamis.
Gubernur mengatakan pemerintah sudah mengizinkan dana desa tersebut untuk dipergunakan untuk kegiatan sosial.
“Hal ini sangat berdampak positif bagi masyarakat pekerja rentan di Sulawesi Utara,” ujarnya.
Pihaknya meminta seluruh desa yang mendapatkan dana desa, paling tidak 100 orang pekerja rentan diikutsertakan dalam BPJAMSOSTEK.
Gubernur Olly dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mencanangkan program perlindungan 100 pekerja rentan per desa di Sulut.
Kemendagri mengimbau kepada pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk mencanangkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, yaitu 1 Desa 100 Pekerja Rentan.
Hal ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dengan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 117/1762/BPD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Program Perlindungan Jamsostek bagi Pemerintahan Desa.