Stunting di Sulut Masih Tinggi, Wagub Kandouw Tekankan 4 Hal Ini

MANADO, LensaUtara.id – Sebagai salah satu permasalahan yang selalu ditekankan Presiden Jokowi dalam hampir setiap rapat, penanganan persoalan stunting mendapatkan perhatian khusus pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, saat membuka kegiatan Penilaian Kinerja Tahun 2022 terhadap 4 Kabupaten Lokus Konvergensi Penurunan Stunting 2021 di Provinsi Sulut, bertempat di Hotel Aryaduta Manado, Kamis (2/6) tadi.

Pada kesempatan itu, Kandouw menekankan bahwa masalah stunting selalu diingatkan oleh Presiden dalam berbagai rapat.

“Oleh karena itu Sulut serius dalam menangani persoalan stunting ini. Sinergiitas dengan selurh kabupaten/kota harus ditingkatkan,” kata Kandouw yang juga sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Stunting Sulut.

Wagub Kandouw mengatakan, ada 4 hal yang harus dilakukan dalam mengatasi persoalan stunting, yakni data, intervensi, budaya dan pendanaan.

“Data itu harus up to date. Data terbaru akan menjadi acuan untuk kita bisa melalukan penanganan stunting, misalnya data tentang angka kemiskinan,” sebutnya.

Sedangkan terkait dengan intervensi, Kandouw menegaskan akan pentingnya penetrasi dalam hal pembangunan infrastruktur, terutama sanitasi.

“Saya berharap ada sinergitas yang baik antar instansi provinsi dan kabupaten/kota dalam membangun infrastruktur masyarakat, terutama dalam hal sanitasi,” pinta Kandouw.

Hal berikut yang disinggung Kandouw adalah mewaspadai budaya pernikahan dini yang masih kerap terjadi disejumlah daerah di Sulut.

Menurutnya, pernikahan dini menjadi penyebab stunting karena bisa mempengaruhi genetika anak. Selain itu, pasangan yang menikah pada usia yang masih terlalu muda, seringkali belum mapan dalam kehidupan.

“Karena hidupnya belum mapan, belum bisa membiayai kehidupan rumah tangga, biasanya berakhir pada perceraian,” tuturnya.

Faktor terakhir yang diingatkan oleh Kandouw adalah pendanaan.

Dijelaskannya, jika ingin mengatasi stunting, setiap pemerintah daerah harus merencanakan dan mengalokasikan anggaran dengan baik, agar program-program penanganan stunting dapat terlaksana dengan tepat.

“Jika tidak didukung oleh anggaran yang cukup, bagaimana mungkin kita akan menangani stunting,” sebut Kandouw.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulut, Jenny Karaow dalam sambutannya mengatakan, data stunting terakhir di Sulut pada tahun 2021 mencapai angka 21,6 persen.

“Pada tahun 2017 angka stunting di Sulut sebesar 31,4 persen, dan turun menjadi 19,73 persen pada tahun 2020. Namun pada tahun 2021 mengalami sedikit kenaikan menjadi 21,6 persen,” sebut Karouw. (and)

Setiap matahari terbenam adalah bukti bahwa segala sesuatu memiliki akhir

and

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *