MANADO, LensaUtara.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mencatat sebanyak 90 ribu nelayan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengikuti program asuransi nelayan yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Asuransi nelayan itu adalah program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, sementara di daerah tidak ada program asuransi itu,” sebut Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sulut, Tienneke Adam di Manado, Rabu.
Pemerintah daerah menurut dia, tidak memprogramkan asuransi nelayan karena dikhawatirkan akan terjadi duplikasi atau terdaftar ganda.
“Baru berjalan satu tahun dan diharapkan itu akan diteruskan oleh pemerintah kabupaten dan kota supaya bisa berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua nelayan,” kata Tienneke.
Dua tahun belakangan ini, menurut dia, untuk program asuransi nelayan tidak berjalan optimal karena anggaran direfocussing untuk mengendalikan pandemi COVID-19.
“Jadi waktu itu anggaran direfocussing karena yang diutamakan adalah kesehatan karena pada waktu itu masih terjadi pandemi COVID-19,” ujarnya.
Dia berharap, jumlah nelayan yang mengikuti program asuransi kesehatan ini cakupannya akan lebih meningkat dari angka yang tercatat saat ini, yaitu sebanyak 90 ribu orang.
“Kami berharap untuk program ini, tidak hanya dari pemerintah provinsi, akan tetapi sangat diharapkan ada kontribusi dari pemerintah kabupaten dan kota,” katanya.
“Manfaat dari asuransi nelayan ini yaitu melindungi nelayan ketika terjadi kecelakaan atau sakit, sangat bermanfaat,” katanya menambahkan.
Nelayan yang dikhususkan mengikuti program asuransi nelayan ini adalah nelayan kecil yang memiliki perahu dengan bobot 1-5 Gross Tonnage (GT).