17 Anggota DPRD Gelar Reses Masa Persidangan Ketiga di Dapil Masing-masing

Tomohon, LensaUtara.id – 17 Anggota DPRD Gelar Reses Masa Persidangan Ketiga di Dapil Masing-masing.

Masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.

Sedangkan pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.

Berikut Ranguman Foto Kegiatan Masa Reses Anggota DPRD di Dapil Masing-masing.

Foto Kegiatan Masa Reses Anggota DPRD di Dapil Masing-masing.(Foto: ist.)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *