Tomohon, LensaUtara.id – Walikota Tomohon Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menghadiri Rapat koordinasi dan evaluasi Mitra kerja dirangkaikan dengan penyerahan Bantuan sosial usaha ekonomi Produktif dan rumah sejahtera terpadu di Dinas Sosial Daerah Kota Tomohon, Kamis (14/12/2023).
Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH dalam sambutannya menjelaskan, Usaha ekonomi produktif (UEP) adalah bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga atau kelompok usaha bersama untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga.
“Lewat Dinas Sosial Kota Tomohon, Pemerintah Kota Tomohon memfasilitasi bantuan sosial ini sebagai implementasi dalam penanganan dan pemberdayaan keluarga tidak mampu agar dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.”jelasnya
Walikota Caroll Senduk berharap kiranya bantuan yang sudah diserahkan boleh dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya
“Diharapkan dengan adanya bantuan yang di berikan ini dapat mensejahterakan penerima bantuan,” ujarnya.
“Ada juga Berbagai program pemerintah yang mensejahterakan masyarakat antara lain persalinan gratis bagi ibu-ibu hamil, pemeriksaan kesehatan gratis ke rumah sakit daerah, kemudian bantuan sosial bagi lansia, pemberian beasiswa bagi pelajar serta santunan duka bagi keluarga yang ditimpah dukacita,” tambahnya.
Pemerintah pasti akan melayani masyarakat kota Tomohon dengan sebaik-baiknya, dan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat Kota Tomohon.
“Selamat menyambut Natal Yesus Kristus 25 Desember 2023 dan Selamat menyongsong Tahun Baru 1 Januari 2024.”pungkasnya
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis barang yang akan diserahkan kepada masyarakat berupa bahan bahan untuk rehabilitasi ataupun pembangunan secara sederhana rumah sejahtera terpadu.
Bantuan diberikan kepada 108 keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu yang produktif atau memiliki kemampuan atau rintisan usaha.
Turut hadir Kepala Dinas Sosial kota Tomohon Thomly Lasut, SH, Jajaran Pemkot Tomohon pendamping keluarga harapan, tagana , para pekerja sosial, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan dan para penerima bantuan sosial.