Tomohon, LensaUtara.id – Usai sudah pelarian VT alias Vascal (26), warga Kelurahan Santigi Kecamatan Ongkamalino Kabupaten Parigi Moutong yang menjadi terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual/pemerkosaan dengan kekerasan atau ancaman menggunakan senjata tajam.
Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu SIK MM kepada wartawan mengatakan, tersangka ini diamankan setelah sebelumnya melakukan tindak rudapaksa terhadap Mawar (nama disamarkan), dan telah dilaporkan korban sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B / 386 / XI/ 2023 /SPKT/Polres Tomohon/Polda Sulawesi Utara tanggal 20 November 2023.
“Benar sudah diamankan terduga pelaku yang hampir dua bulan, terduga Pelaku baru bisa diamankan. Karena yang bersangkutan sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas Kepolisian, sehingga memerlukan waktu dan tenaga ekstra khususnya oleh Tim Buser untuk mengamankan Terduga Pelaku,” jelasnya.
Terduga pelaku sendiri berhasil diamankan oleh Tim Buser Polres Tomohon di bawah pimpinan Aipda Bima Pusung, di salah satu SPBU dekat Polsek Atinggola wilayah Polres Gorontalo Utara setelah beberapa upaya yang dilakukan sebelumnya tidak membuahkan hasil.
Didampingi kasat Reskrim Reskrim Iptu Stefy Sumolang, S.H., M.H., Kapolres memberikan apresiasi kepada Tim Buser pimpinan Aipda Bima Pusung, karena bisa mengungkap dan mengamankan terduga Pelaku.
Seperti diketahui kejadian yang terjadi pada Minggu 19 November 2023 sekitar pukul 20.30 wita bertempat di salah satu tempat kost yang ada di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah, terduka pelaku VS alias Vascal memperkosa dan mengancam salah satu mahasiswi sebut saja Melati (19thn) asal Minahasa.
Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu,SIK.MM melalui Kasat Reskrim Iptu Stevi Sumolang SH,MH menguraikan, dimana sekitar pukul 20.30 Wita, korban sedang di kamar mandi kost, tiba-tiba lampu kamar padam.
Korban kaget melihat terduga lelaki VS alias Vascal sudah berada di dalam kamar kost milik korban yang kemudian Korban baru tahu sesudah kejadian kalau terduga pelaku lewat plafon rumah.
Korban sempat berteriak namun, terduga pelaku dengan menggunakan pisau mengancam korban dengan mengarahkan pisau yang di bawah terduga Pelaku ke leher korban. Karena takut dengan ancaman terduga pelaku, korban pun diam, dan kesempatan ini digunakan oleh terduga pelaku menyetubuhi korban.
Selesai menyetubuhi Korban, terduga Pelaku juga mengambil Handphone genggam milik korban. Parahnya lagi, Korban juga sudah pernah disetubuhi oleh terduga pelaku pada tahun 2021, di mana pada waktu itu, terduga Pelaku juga mengancam korban sebelum melakukan aksinya.