Manado, Lensa Utara – Pemerintah Kota Manado melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado, melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado dibidang perdata dan tata usaha negara, Rabu (01/03).
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Manado, khususnya pajak daerah dan retribusi daerah.
Untuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, turut disaksikan oleh pejabat struktural Kejari. Untuk dari unsur Pemkot Manado, turut dihadiri oleh kaban Bapenda, Kabid pengawasan, Kabid pajak dan retribusi, Kabid PBB dan BPHTB, dan Kabid pembukuan,pelaporan, IT, Kabag kerjasama Pemkot Manado.
Kejari Manado, menyambut baik atas kunjungan tersebut. Sementara itu, harapan agar PKS ini bisa membantu Pemerintah Daerah/ Bapenda, untuk menjembatani pihak-pihak wajib pajak dan wajib retribusi yg tidak patuh utuk membayar sesuai ketentuan yg berlaku.
Memang sebagai Pemerintah, PKS ini menunjukkan keseriusan pihak Bapenda utuk pencapaian PAD khususnya pajak dan retribusi daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Tentunya yang menjadi harapan agar wajib pajak dan retribusi daerah semakin patuh sehingga PAD Pemerintah Daerah, bisa berjalan sesuai perjanjian atau rencana.