Edwin Roring SE ME, membuka secara resmi Kegiatan Finalisasi Laporan Barang Milik Daerah (BMD) Unaudited Tahun Anggaran 2025. (Ist)
Tomohon, LensaUtara.id–Pemerintah Kota Tomohon optimistis bisa meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya pada 2026.
Tekad tersebut disampaikan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk AH, diwakili Sekretaris Daerah Edwin Roring, S.E., M.E., saat membuka Kegiatan Finalisasi Laporan Barang Milik Daerah (BMD) Unaudited Tahun Anggaran 2025, Selasa (03/02), di Hotel The Sentra Manado.
Kegiatan ini bertujuan memastikan akurasi dan kelengkapan data aset daerah guna mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
Roring mengatakan pengelolaan aset daerah merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. “BMD harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel karena menjadi sumber daya strategis dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat mempercepat penyelesaian laporan BMD sebagai komponen utama Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sekaligus meningkatkan kualitas pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan aset.
Turut hadir dalam kegiatan ini, narasumber dari Universitas Indonesia, Rifqie Azizurahman, Ubaid Alfian Wildy, dan Rafi Ahmad Fauzi selaku tim ahli, Kepala Bidang Pengelolaan BMD Kota Tomohon, Sjanet Golioth, S.E, beserta jajaran, para Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, serta para Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu OPD se-Kota Tomohon. (Redaksi LU)