Liow Pimpin Rapat BULD DPD RI Kaji Kebijakan Pencemaran Lingkungan Hidup

JAKARTA, LensaUtara.id – Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI (BULD) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan serta Dirjen Planologi Lingkungan Hidup dan Kehutanan, membahas masalah kebijakan nasional di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, serta implikasinya terhadap kewenangan daerah atas lingkungan hidup dan kehutanan pasca diundangkannya UU Cipta Kerja (UU CK).