Pungutan Ekspor Kelapa Sawit Per 1 November Berubah
JAKARTA, LensaUtara.id- Pemerintah memberi perhatian serius dan tetap berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional. Berbagai kebijakan juga telah ditetapkan untuk mendukung hal tersebut. Salah satu kebijakan yang diterapkan yakni penetapan Pungutan Ekspor (PE) menjadi US$0/MT yang berlaku sejak 15 Juli 2022.