MANADO, LensaUtara.id – Sofyan Jimmy Yosadi, SH selaku Pimpinan Pusat Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), memberikan beberapa catatan terkait adanya salah kaprah mengenai perayaan Imlek.
Pertama, menyangkut sebutan Tahun Baru Imlek 2023. Yang seharusnya Tahun baru Imlek 2574.
Menurut Sofyan yang juga seorang Penasihat Hukum, Tahun Baru Masehi dipakai dunia International dan merupakan Tahun baru bagi Umat Kristen dan Katolik adalah 2023. Tahun baru bagi umat Hindu adalah Tahun Baru Saka 1945. Bagi umat Islam tahun baru 1445 Hijriah. Tahun baru Jawa saat ini adalah 1957.
Tahun baru Imlek 2574, hitungan ini didapatkan dari penghitungan usia kelahiran Nabi Kǒngzǐ 孔子 yang lahir tahun 551 SM ditambah angka tahun Masehi 2023 maka didapatlah angka 2574.
“Jika dikatakan tahun baru Imlek 2574 diganti atau sengaja diganti dikaburkan sejarah dan kaitannya dengan agama Khonghucu dengan menyebut tahun baru Imlek 2023, dapatkah hal yang sama disebut bagi saudara-saudara umat Islam, Hindu, bahkan etnis Jawa dengan menggantinya dengan sebutan tahun barunya 2023?” ujar Sofyan bernada tanya.
Ia menambahkan, misalnya mengganti tahun baru Saka bagi umat Hindu yakni tahun 1945 dengan tahun baru Saka 2023? Atau mengganti tahun baru Umat Islam 1445 Hijriah dengan tahun baru Islam 2023?
Hal lainnya berkaitan dengan kesalah-kaprahan penyebutan tahun baru Imlek 2023 adalah rentang waktu tahun baru Imlek 2574 孔子曆 Kǒngzǐ Lì dari tanggal 22 Januari 2023 saat tahun baru dan berakhir pada Hari Sabtu tanggal 10 Februari 2024, ketika tahun baru Imlek 2575 孔子曆 Kǒngzǐ Lì. Jadi kalau disebut tahun baru Imlek 2023 jelas tidak tepat karena masih sampai tahun 2024, tepatnya tanggal 10 Februari 2024.
Jika Tahun baru dengan penanggalan Masehi menggunakan sistim Solar (Matahari) dengan perhitungan sistim didasari orbit bumi mengitari matahari, dan sistim kalender Hijriah menggunakan sistim Lunar yang didasarkan pada orbit bulan mengitari bumi maka sesungguhnya tahun baru Imlek menggunakan sistim Lunisolar yakni perhitungan jumlah hari per bulan didasarkan pada sistim Solar. Sedangkan selisih penyisipan bulan yang disebut “Lun” untuk tahun kabisat hingg lebih tepat disebut penanggalan YinYangLi / ImYangLek/Lunisolar karena tidak semata disebut sistim Lunar.
Tahun baru Imlek jika dikonversi ke tahun Masehi maka penghitungannya setiap tahun baru Imlek akan jatuh sekitar tanggal diantara tanggal 21 Januari hingga tanggal 29 Februari.
“Biasanya menurut BMKG / Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika pada saat ini musim hujan. Maka saat tahun baru Imlek kebetulan bisa saja turun hujan tapi ada pula malah panas terik. Jadi tidak ada hubungannya perayaan tahun baru Imlek dan seluruh rangkaian ritual upacara persembahyangan itu dengan hujan apalagi dikaitkan dengan bencana alam banjir, tanah longsor, pohon roboh, dan lain-lain,” jelasnya.
Asumsi di masyarakat awam yang selama ini hidup di tengah masyarakat misalnya masyarakat Manado Sulut yang selalu menyatakan : sudah akan tahun baru Imlek atau tahun baru Cina dan Pasiar Tapikong (maksudnya Capgomeh) pasti akan turun hujan. Bahkan bencana alampun dikaitkan dengan hal ini.