Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025 dan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang “Tomohon Kota Bunga”. (Ist)
TOMOHON, LensaUtara.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025 dan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang “Tomohon Kota Bunga” berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tomohon pada Selasa, 31 Maret 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., didampingi para Wakil Ketua DPRD, Donal Pondaag dan Jefri Polii, S.I.K.
Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., ikut menghadiri rapat tersebut.

Wali Kota Caroll Senduk dalam penyampaian menegaskan, LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.
Dokumen LKPJ yang diserahkan mencakup empat aspek krusial, mulai dari gambaran umum daerah dan pengelolaan keuangan, perubahan penjabaran APBD, hingga capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang disertai berbagai inovasi serta penghargaan yang berhasil diraih sepanjang tahun anggaran 2025.
Wali Kota juga menuturkan, keberhasilan pembangunan di berbagai sektor seperti pertanian, infrastruktur, akses air bersih, kesehatan, hingga pendidikan merupakan buah dari sinergi yang solid antara pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat.

Menurut dia, komitmen bersama ini menjadi motor penggerak utama dalam mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan warga di Kota Tomohon.
Selain LKPJ, fokus utama dalam rapat ini adalah penjelasan mengenai Ranperda “Tomohon Kota Bunga”. Regulasi ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menggabungkan aturan lama terkait Kota Bunga dan penyelenggaraan Tomohon International Flower Festival (TIFF).
Melalui payung hukum baru ini, Pemerintah Kota Tomohon berupaya mengoptimalkan potensi agrowisata berbasis florikultura guna menciptakan ekosistem industri pariwisata yang lebih kuat, sekaligus mempertegas branding Tomohon sebagai destinasi unggulan di Sulawesi Utara.
Meski mencatatkan banyak capaian, Wali Kota secara terbuka mengakui bahwa pelaksanaan pembangunan selama tahun 2025 masih menghadapi berbagai kendala dan belum sepenuhnya memenuhi harapan seluruh lapisan masyarakat.
Oleh karena itu, ia berharap terjalin pembahasan yang konstruktif dengan pihak legislatif guna melakukan evaluasi mendalam demi penyempurnaan program kerja di masa mendatang.
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, insan pers, serta seluruh masyarakat yang terus memberikan dukungan serta kritik membangun.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kajari Tomohon Dr. Reinhard Tololiu, perwakilan Polres dan Kodim 1302/Minahasa, Sekretaris Daerah Edwin Roring, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. (Redaksi LU)