Sekot Roring Pimpin Apel Kerja Pemkot Tomohon, Minta ASNPegang Prinsip 3B

Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME saat memimpin apel kerja.(Foto: ist.)

Tomohon, LensaUtara.id–Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) memegang prinsip 3B.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi Pembina dalam Apel Kerja Sekretariat Daerah Kota Tomohon pada Selasa, 22 April 2025 di  lapangan Setda Kota Tomohon.

Dalam Apel ini Sekda menyampaikan arahan kepada ASN bahwa selaku ASN harus memegang prinsip 3B.

Pertama Berdisiplin, yaitu ASN harus taat terhadap aturan-aturan yang berlaku dan memiliki integritas yang tinggi dalam melaksanan tugas.

Kedua Berkinerja, yaitu ASN harus memiliki kinerja yang baik, bertanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsi, serta profesional

Ketiga Berkompetensi, yaitu ASN harus senantiasa meningkatkan kompetensinya baik pengetahuan maupun keahlian dengan memanfaatkan berbagai referensi dan bisa berdampak pada pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Selain itu Sekda meminta kepada seluruh ASN agar dapat menjadi pelopor dan mendukung setiap program Pemerintah Kota Tomohon antara lain dalam hal Pengelolaan Sampah.

“Diharapkan ASN menjadi contoh dan teladan dalam pengelolaan sampah, yang dapat dimulai dari memilih dan memilah sampah di lingkungan kerja masing-masing. Setiap Bagian dan di setiap ruangan harus selalu ada minimal 2 tempat sampah untuk memisahkan sampah organik dan sampah anorganik,” harapnya.

Turut hadir dalam Apel kerja:
Para Asisten Sekda, Para Staf Ahli Walikota, Para Kabag, pejabat fungsional, dan seluruh ASN dilingkup Sekretariat Daerah Kota Tomohon. (Redaksi LU)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *