Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, pada tanggal 5-8 November 2024 memantau distribusi pupuk subsidi di Minahasa dan Minahasa Utara.(Foto : ist.)
MANADO, LensaUtara.id – Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo Harahap menyampaikan, Satgassus pada tanggal 5-8 November 2024 turun langsung memantau distribusi pupuk subsidi di daerah Minahasa dan Minahasa Utara provinsi Sulawesi Utara agar tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi pupuk subsidi yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Satgassus datang langsung karena penyerapan pupuk bersubsidi di kedua kabupaten ini masih kecil dan tingginya petani di kedua daerah tersebut yang belum melakukan penebusan pupuk bersubsidi padahal kepada mereka sudah dijatahkan pupuk bersubsidi sebagaimana tertulis di Elektronik Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) 2024.
Adapun Tim terdiri dari
- Hotman Tambunan selaku ketua tim
- Herbert Nababan selaku wakil ketua tim
- Yulia Anastasia Fuada, Yudi Purnomo, Waldy Gagantika, dan Wahyu selaku anggota.
Tim didampingi oleh Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia Holding Company untuk melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara beserta perwakilan distributor, kios, dan kelompok petani. Dan melakukan kunjungan ke lapangan melihat proses penebusan di kios pupuk subsidi.
Dari hasil pertemuan tersebut, Hotman Tambunan selaku ketua tim menyampaikan Satgassus melihat dan mengapresiasi bahwa terkait mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi sudah berjalan lancar, operator kios dan petani sudah bisa melakukan penebusan pupuk bersubsidi dengan I-Pubers tanpa ada kendala berarti lagi. (Redaksi LU)