MANADO, LensaUtara.id – Satuan Resnarkoba Polresta Manado melaksanakan razia narkoba di tempat hiburan malam untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan barang terlarang tersebut, Sabtu (20/4/2022) malam.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib menjelaskan razia yang dilakukan di beberapa tempat hiburan malam merupakan bagian dari program Sapu Bersih Narkoba.
“Di tempat hiburan kami melakukan pengeledahan kepada setiap pengunjung yang datang dan yang dicurigai diperiksa serta dilakukan tes urine narkoba,” kata Kasat Narkoba Polresta Manado.
Hasil dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan pengunjung yang terlibat atau mengonsumsi narkoba.
”Apabila kami menemukan pengunjung yang mengonsumsi dan mengedarkan narkoba akan diberikan efek jera serta juga akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Operasi pemberantasan narkoba di tempat hiburan ini katanya akan lebih diintensifkan sehingga bisa menutup celah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Wilayah hukum Polresta Manado.