Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring saat menghadiri Rakornas. (foto ist)
TOMOHON, LensaUtara.id – Mewakili Walikota Tomohon Caroll Senduk, Selasa (17/8/2024) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tomohon Edwin Roring menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kesiapan Kepala Daerah menjaga netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di Ecovention Ancol Jakarta ini, dalam rangka menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Bawaslu RI mengajak Bupati dan Walikota serta Pejabat Bupati dan Walikota Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk bersama-sama berperan aktif menjaga netralitas ASN agar kualitas demokrasi menjadi lebih baik pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Sekda Roring sendiri menuturkan, menyambut baik dengan di gelarnya rapat koordinasi nasional kesiapan kepala daerah, menjaga netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sambutannya sekaligus membuka Rakornas berharap seluruh Bawaslu Provinsi, Kabupaten, dan Kota agar segera melakukan koordinasi langsung dengan pejabat pembina kepegawaian di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Terimakasih kepala Kepala Daerah atas kerjasamanya selama ini. Dengan harapan dapat bersama-sama menjaga netralitas ASN agar aparatur negara tersebut melakukan fungsi pelayanan publiknya. Tidak terganggu oleh tahapan pendaftaran, kampanye, dan pemungutan serta penghitungan suara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk bisa berkoordinasi dan mensosialisasikan bersama-sama.
“Semoga pemilihan kepala daerah dapat kita lakukan dengan baik,” ujarnya sembari menambahkan, peran vital kepala daerah dalam menjaga netralitas ASN dan mengingatkan bahwa pelanggaran dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
“Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan pemilihan yang bersih dan berintegritas, serta menjelaskan langkah-langkah konkret untuk memantau dan menindaklanjuti potensi pelanggaran,” tutupnya.
Rakornas ini di akhiri dengan pengucapan deklarasi Kepala Daerah, menjaga netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. (ino)