MANADO, LensaUtara.id – Rapat Paripurna DPRD Manado yang beragendakan tentang penetapan beberapa program dan perencanaan kerja tahun anggaran 2023 digelar di ruang Paripurna DPRD Manado, pada Selasa (24/01). Dalam rapat ini, dihadiri Wakil Walikota Richard Sualang.
Agenda pertama tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023, Penetapan Program Rencana Kerja Tahunan DPRD Kota Manado Tahun 2023, Penandatangan Surat Keputusan Peresetujuan DPRD Kota Manado atas Pinjaman Pemerintah Kota Manado kepada PT. Bank SulutGo.
Agenda kedua, Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Ranperda Kota Manado tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan agenda: Penyampaian Penjelasan Wali Kota Manado, Pandangan Umum Fraksi-fraksi.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Manado, Dra. Altje Dondokambey M.Kes Apt didampingi Wakil Ketua Nortje Van Bone.
Wakil Walikota Manado Richard Sualang, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Manado atas digelarnya rapat paripurna tersebut dalam penyampaiannya untuk mewakili Walikota Andrei Angouw.
“Semoga sinergitas DPRD Manado dan Pemerintah Kota Manado dapat terjalin lebih baik lagi,” tutur Sualang.
Sualang juga berharap, Ranperda Retribusi dan Pajak Daerah dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) serta dapat disosialisasikan.
“Semoga Perda tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk membangun kota Manado yang lebih maju dan sejahtera,” kata Sualang menutup penyampainnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh perwakilan Kejari Manado, Kapolresta Manado dan Dandim Manado, Sekkot Micler Lakat, Sekwan Jules Ohlers, anggota DPRD Manado, para Kadis, Camat dan Lurah.