Manado, LensaUtara.id Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun didampingi Kepala Divisi Administrasi, John Batara dan Kepala Divisi, menggelar Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi serta Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin dengan seluruh Unit Pusat dan Kantor Wilayah yang dilaksanakan di Auditorium Itjen Kemenkumham, Rabu (14/06-2023).
Dalam Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin ini, dilakukan melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWas) Itjen Versi 3.0 secara daring dan luring.
Secara langsung, kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Itjen Kemenkumham, Yayah Mariani. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa plikasi SIMWas Inspektorat Jenderal Versi 3.0, dikembangkan untuk memudahkan dalam hal pelaksanaan pengawasan dan dapat memonitor seluruh tindaklanjut atas rekomendasi hasil pengawasan Internal maupun hasil pemeriksaan eksternal.
Hal yang lain juga menurut Mariani, pentingnya melakukan penginputan seluruh data proses hukuman disiplin pada aplikasi SIMWas versi 3.0, oleh seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.