PWI Kota Tomohon akan Mendata Kembali Status Keanggotaan

TOMOHON, LensaUtara.Id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tomohon akan mendata kembali status keanggotaan wartawan yang terdaftar sebagai anggota PWI. Pendataan kembali status keanggotaan itu karena disinyalir ada wartawan PWI yang diduga menjadi anggota organisasi pers lainnya.

Hal itu menjadi pembahasan PWI Kota Tomohon dalam Rapat Konsolidasi Organisasi terkait Keanggotaan, serta Rancangan Program Jangka Pendek Tahun 2023, yang digelar di Wise Hotel Tomohon, Selasa (12/09/2023).

Rapat yang juga dihadiri Ketua PWI Sulawesi Utara Drs Vocke Lontaan, dipimpin langsung Ketua PWI Kota Tomohon Terry A Wagiu. Pembahasan diawali dengan masalah status keaktifan keanggotaan organisasi wartawan tertua di Indonesia ini.

Ditegaskan, keanggotaan organisasi wartawan hanya boleh ada dalam satu wadah resmi. Jadi yang sudah menjadi anggota PWI tidak bisa lagi menjadi anggota organisasi pers resmi lainnya.

Ketua PWI Sulut Vocke Lontaan menegaskan, jika ada anggota organisasi PWI yang terindikasi sudah bergabung dengan institusi pers lainnnya yang juga berbadan hukum, maka yang bersangkutan dapat didata serta diajukan ke PWI Sulut untuk verifikasi kembali. Hal ini dalam rangka tindak lanjut klarifikasi terkait statusnya, apakah masih tetap bersama PWI atau memilih keluar dan menjadi anggota organisasi lain.

Adapun keputusan lainnya, terkait kewajiban sebagai anggota sesuai dengan peraturan organisasi, dan juga rencana pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda), sekaligus PWI Tomohon Gathering untuk menetapkan program Tahun 2024 mendatang.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *