Proses Pengadaan Tanah Relokasi Erupsi Gunung Ruang di Bolsel Hampir Rampung

Manado, LensaUtara.id – Kasatker Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I, Stenly Tangkere mengatakan proses pengadaan tanah relokasi warga korban erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, hampir rampung.

“Informasi yang kami dapatkan untuk proses pengadaan telah memasuki tahap akhir,” kata Stenly di Manado, Sabtu.

Dia mengatakan, proses pengadaan tanah memang harus melalui tahapan-tahapan sehingga tidak menjadi kendala pada saat memasuki tahapan konstruksi. 

“Nah kami, BP2P akan mengerjakan pembangunan rumah bersama dengan halaman dan jalan. Kalau lahannya sudah selesai, maka kita akan lanjutkan dengan proses pembangunan,” ujarnya.

Terkait dengan percepatan kesiapan lahan menurut dia, akan dipercepat apalagi Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) datang langsung melihat lokasi relokasi untuk warga Pulau Ruang.

“Akan terus kita percepat pembangunan rumah relokasi warga korban erupsi Gunung Ruang. Kapan dimulainya pembangunan sangat bergantung dari kesiapan lahannya. Tapi kita akan berusaha bersama, berkolaborasi agar tanahnya bisa siap,” katanya menambahkan.

Dia menyebutkan, untuk lahan relokasi berada di Desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. 

“Lokasinya berada dekat dengan jalan nasional, jaraknya hanya beberapa ratus meter dari Desa Modisi. Mudah-mudahan dengan kolaborasi para pihak pembangunannya bisa lebih cepat,” kata Stenly menambahkan.

Pascaerupsi Gunung Ruang di Pulau Ruang tanggal 16 April 2024 dan tanggal 30 April 2024, pemerintah mengevakuasi warga yang ada di daerah rawan bencana ke sejumlah tempat di Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.

Warga yang dievakuasi tersebut di dalamnya termasuk warga dua desa, Desa Laingpatehi dan Desa Pumpente yang dievakuasi karena lokasi permukimannya berada di lereng Gunung Ruang. 

Warga di dua desa tersebut yang oleh pemerintah akan direlokasi ke Desa Modisi, sementara Pulau Ruang akan dijadikan kawasan konservasi, tidak untuk daerah permukiman.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *