Jakarta, LensaUtara.id – Polri bersama CEO KBA News Ramadhan Pohan bekerja sama mengusut penyebar hoaks atau berita bohong yang memuat narasi terkait ketidaknetralan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Pemilu 2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menyebut pihaknya sudah meminta klarifikasi CEO KBA News Ramadhan Pohon terkait buletin digital yang menayangkan berita bohong tersebut bukanlah produk jurnalistik yang dihasilkan oleh KBA Newspaper.
“Menurut Pak Ramadhan Pohan, benar bahwa dirinya bagian dari tim redaktur KBA News, tetapi bukan kba newspaper. Dan sekali lagi menurut yang bersangkutan, tidak pernah tim redaksi KBA News membuat buletin digital tersebut,” kata Trunoyudo.
Jenderal polisi bintang satu itu menambahkan, KBA News rencananya akan melaporkan pembuat buletin digital tersebut kepada kepolisian.
“Diduga modusnya mencatut nama KBA News, lalu membuat narasi hoaks. Dari pihak KBA News tadi mengatakan akan mengklarifikasi bahwa hoaks tersebut tidak pernah dibuat oleh redaksinya,” katanya.
Selain itu, kata Trunoyudo, pihak KBA News juga akan membuat surat klarifikasi kepada Kapolri dan melaporkan pencatutan nama medianya.
“Kami berterima kasih, Pak Ramadhan Pohan juga mengatakan akan bekerja sama dengan kami untuk mengusut pelaku pembuatan berita bohong yang mencatut nama media KBA News tersebut,” ujar Trunoyudho.
Adapun berita hoaks yang dimaksud adalah, beredar buletin digital dengan nama KBA News Paper yang memuat narasi soal Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Pilpres 2024.
Buletin digital tersebut dibuat dalam format PDF diberi judul “Langkah Senyap Masif dan Tersetruktur LSP Untuk Prabowo dan Gibran”, terdiri atas 91 halaman.
Di halaman depan buletin digital tersebut, terpampang foto Kapolri, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Suntana, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negara Iriana Jokowi, dan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Polri juga menegaskan informasi yang dimuat dalam buletin digital tersebut adalah berita bohong alias hoaks.
“Kami merasa dirugikan dan kami melaporkan dan kami ingin kepolisian juga mencari tau, dan menuntaskan untuk mendapat pelakunya ini dan mempertanggungjawabkan secara hukum dan menurut hukum yang belaku,” kata Pohan.