MANADO, LensaUtara.id – Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu melakukan patroli intensif dan penindakan pelanggaran dengan fokus pada knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Kegiatan ini melibatkan 10 personil dari Satuan Lalu Lintas, Rabu (15/05/2024), di beberapa ruas jalan, yaitu Jalan Soeprapto, Kompleks pertokoan Jalan A. Yani, Jalan Adampe Dolot di Kelurahan Mogolaing, dan Jalan Paloko Kinalang di Kelurahan Kotobangun.
Kegiatan dimulai dengan apel pengecekan dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Nurdianto, yang secara langsung diawasi oleh Kasat Lantas Polres Kotamobagu.
“Selama pelaksanaan, petugas berhasil menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas kasat mata, terutama terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar Kanit.
Penegakan hukum dilakukan secara tegas melalui penindakan tilang dan pemberian teguran kepada pelanggar.
“Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, namun juga pada memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan untuk patuh terhadap aturan lalu lintas,” kata Kanit.