Manado, LensaUtara.id – Polda Sulawesi Utara (Sulut) memusnahkan barang bukti 4.699 liter minuman beralkohol tanpa izin serta 18.150 butir obat keras jenis trihexyphenidyl, di Manado, Senin.
Pemusnahan tersebut dilakukan Forkopimda Sulut antara lain Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Kapolda Irjen Pol Setyo Budiyanto, Danlantamal VIIII Laksamana Pertama TNI Nouldy Tangka, Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Luthfie Beta, usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Samrat 2023 dalam rangka pengamanan Idul Fitri.
Metode pemusnahan dilakukan yakni minuman beralkohol dituangkan di dalam drum dan dicampur dengan sabun pembersih lantai, sementara obat keras pemusnahannya dilakukan dengan cara dimasukkan di dalam mesin blender kemudian dihancurkan selanjutnya dituangkan di drum bersama-sama minuman beralkohol.
Kapolda Setyo Budiyanto, usai pemusnahan mengatakan pemusnahan barang bukti ini terkait dengan temuan yang sudah dilakukan saat pelaksanaan operasi baik operasi rutin maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Dari beberapa hasil temuan tersebut ada yang minuman tradisional beralkohol, obat-obat daftar G, semuanya dilakukan pemusnahan .
Pemusnahan itu tentunya untuk mempertanggungjawabkan kepada masyarakat bahwa barang bukti atau barang temuan di tangan penyidik itu kemudian bisa dimusnahkan, setelah berkoordinasi dengan berbagi pihak.
“Barang bukti setelah dilengkapi administrasinya kemudian dimusnahkan,” katanya.
Kapolda menambahkan penegakan hukum dilakukan secara terus menerus, terhadap penyalahguna, orang yang melakukan penyimpangan baik itu daftar G, narkoba termasuk minuman beralkohol tanpa ijin.
Wadirres Narkoba Polda Sulut AKBP Raswin Sirait mengatakan 4.699 liter minuman beralkohol tanpa ijin dan obat keras tanpa izin jenis trihexyphenidyl sebanyak 18.150 butir, selain dari hasil operasi Polda Sulut, juga dari Polres jajaran.
Dari jumlah tersebut Ditresnarkoba Sulut obat keras sebanyak 18.150 butir dan minuman beralkohol 250 liter, Polres Minsel minuman beralkohol 500 liter, Polres Boltim 125 liter, Polres Bolmong 300 liter, Polres Mitra 650 liter, Polres Bitung 219 liter.
Kemudian Polres Kepulauan Talaud 250 liter, Polres Tomohon 200 liter, Polresta Manado 955 liter, Polres Bolmut 250 liter, Polres Minahasa 200 liter, Polres Bolsel 250 liter, Polres Kotamubagu 200 liter, Polres Kepulauan Sangihe 275 liter dan Polres Minut 75 liter.