Manado, LensaUtara.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, melakukan aksi damai menyampaikan lima tuntutan, memperingati world press freedom day (WPFD) atau hari kemerdekaan pers sedunia 2023, di Manado, Rabu.
“Kelima tuntutan yang kami sampaikan itu adalah, penghentian segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, kedua minta perlindungan terhadap setiap jurnalis saat peliputan, meminta perusahaan media menjamin hak-hak jurnalis,” kata Ketua Ketua AJI Manado, Fransiskus Talokon.
Tuntutan utama lainnya adalah pengusutan tuntas kasus tabrak lari, yang menewaskan jurnalis tribun Manado, Riyo Imawan Noor, sampai motifnya terungkap dan pelakunya ditangkap, keempat mendesak pemerintah merevisi UU ITE khususnya pasal-pasal karet yang memberangus kemerdekaan pers.
“Tuntutan terakhir adalah mendesak pemerintah meninjau kembali pasal-pasal UU Cipta kerja, yang merugikan jurnalis,” kata Talokon.
Sementara sejumlah jurnalis bergantian menyampaikan orasinya, dalam rangka hari kemerdekaan pers, antara lain, Rio Luntungan, Melky Pontolondo dan Adi, yang mengingatkan tentang kerja-kerja jurnalis serta bagaimana peran dalam mencerdaskan bangsa lewat karya jurnalistik.
Aksi damai yang juga diikuti sejumlah wartawan dari Manado, dimulai dari titik nol sebagai tempat berkumpul, dimana para jurnalis bergantian berorasi menyampai suara hatinya.
Aksi kemudian diteruskan ke Mapolda Sulut, dan meminta bertemu dengan Kapolda untuk menuntut kejelasan tentang perkembangan pengusutan kasus tabrak lari, yang menewaskan jurnalis Riyo Imawan Noor.
“Kami menuntut supaya Polri melalui Polda Sulut segera menyelesaikan kasus yang menewaskan sahabat kami, dan menangkap pelakunya, karena sudah hampir dua bulan, belum ada juga titik terangnya,” Kata Talokon.
Namun Kapolda mengutus Dirlantas Kombes Pol Rachmad Iswan Sanusi, menemui pekerja media dan menjelaskan tentang perkembangan penyelidikan kasus tabrak lari yang menewaskan Riyo Imawan Noor.